PERTEMUAN ADVOKASI DAN KOORDINASI TIM PEMBINA POSYANDU DALAM PENGELOLAAN PUSTU DAN POSYANDU DALAM TRANSFORMASI LAYANAN PRIMER KABUPATEN MERANGIN TAHUN 2026
Merangin, 9 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperkuat komitmen dalam mendukung agenda transformasi kesehatan, khususnya melalui penguatan Transformasi Layanan Primer sebagai salah satu pilar utama transformasi kesehatan nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Tim Pembina Posyandu dalam Pengelolaan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Posyandu dalam Transformasi Layanan Primer Kabupaten Merangin Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin dekat, berkualitas, terstandar, serta mudah diakses oleh masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Transformasi layanan primer menitikberatkan pada penguatan upaya promotif dan preventif, dengan tujuan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap berbagai permasalahan kesehatan.
Dalam arsitektur pelayanan kesehatan tersebut, Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Posyandu memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan di tengah masyarakat.

Seiring dengan transformasi layanan primer, fungsi Posyandu kini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan balita. Posyandu berkembang menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang terintegrasi, dengan memberikan pelayanan sosial dasar berbasis siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia dewasa hingga lanjut usia (lansia).
Perubahan tersebut menjadikan Posyandu sebagai wadah integrasi layanan sosial dasar yang memiliki peran lebih luas. Posyandu tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga mendukung pemenuhan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara lintas sektor.
Dalam pertemuan tersebut ditekankan bahwa keberhasilan penataan dan penguatan Pustu serta Posyandu di Kabupaten Merangin tidak dapat terwujud tanpa adanya peran aktif seluruh pemangku kepentingan, khususnya Tim Pembina Posyandu dan tenaga promosi kesehatan (Promkes) Puskesmas.
Para Ketua Tim Pembina Posyandu memiliki peran penting dalam kepemimpinan dan koordinasi di tingkat kecamatan maupun desa. Peran tersebut diperlukan untuk memastikan setiap Posyandu mendapatkan dukungan regulasi, sarana dan prasarana, serta penggerakan masyarakat yang optimal.
Sementara itu, tenaga Promkes Puskesmas diharapkan menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan strategi advokasi, komunikasi interpersonal, pembinaan kader, serta edukasi kesehatan berbasis siklus hidup agar transformasi layanan dapat diterima dan dilaksanakan secara optimal di masyarakat.
Melalui pertemuan ini, beberapa langkah strategis menjadi perhatian bersama, di antaranya memperkuat sinergi antara Tim Pembina Posyandu dan Promkes Puskesmas untuk melakukan pemetaan, pembinaan, serta pendampingan terpadu terhadap Pustu dan Posyandu di masing-masing wilayah kerja.
Selanjutnya, dilakukan standardisasi paket layanan, sehingga setiap Posyandu mampu memahami dan menyelenggarakan pelayanan dasar sesuai kelompok usia sebagai bagian dari upaya deteksi dini berbagai masalah kesehatan.
Selain itu, penguatan kapasitas kader juga menjadi perhatian penting. Kader Posyandu diharapkan memiliki kemampuan dan kepercayaan diri dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan kepada masyarakat sekaligus mampu mengelola administrasi Posyandu sesuai dengan tuntutan transformasi layanan.
Tidak kalah penting, Posyandu diharapkan dapat menjadi pusat penggerak Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Melalui Posyandu, masyarakat terus didorong untuk menerapkan perilaku hidup sehat serta meningkatkan kesadaran melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala sebagai langkah deteksi dan pencegahan penyakit sejak dini.

Dengan adanya advokasi dan koordinasi yang kuat, Pemerintah Kabupaten Merangin berharap pengelolaan Pustu dan Posyandu semakin optimal, sehingga mampu menghadirkan pelayanan kesehatan primer yang lebih dekat, mudah diakses, terintegrasi, promotif, preventif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Transformasi layanan primer bukan hanya perubahan sistem pelayanan, tetapi merupakan upaya bersama untuk membangun masyarakat Merangin yang lebih sehat melalui pelayanan yang hadir lebih dekat dengan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Tinggalkan komentar