Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin Jalin Kerja Sama dengan PT SUCOFINDO Cabang Jambi untuk Pengujian Sampel Pangan Industri Rumah Tangga

12
Jun 2026
Kategori : Berita
Penulis : Admin
Dilihat :56x

Jambi, 12 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan pengawasan keamanan pangan serta menjamin mutu produk makanan dan minuman Industri Rumah Tangga (IRT) yang beredar di masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT SUCOFINDO (Persero) Cabang Jambi, Jumat (12/6/2026), di Kota Jambi.

Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pengujian sampel makanan industri rumah tangga pada sub kegiatan pemeriksaan post market terhadap produk makanan dan minuman IRT yang beredar, serta pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan yang didanai melalui DAK Non Fisik – BOK POM Tahun Anggaran 2026.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin yang didampingi oleh Kepala Bidang Sumber Daya Informasi Kesehatan (SDIK), Subkoordinator Kefarmasian dan Alat Kesehatan, serta staf terkait. Sementara dari pihak PT SUCOFINDO (Persero) Cabang Jambi turut hadir jajaran manajemen dan tim teknis yang akan mendukung pelaksanaan pengujian laboratorium terhadap sampel pangan yang diperiksa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan di daerah. Melalui pengujian laboratorium yang dilakukan oleh lembaga yang kompeten dan terakreditasi, diharapkan kualitas serta keamanan produk pangan industri rumah tangga dapat terjamin sehingga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat sebagai konsumen.

Selain itu, hasil pengujian yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembinaan, pengawasan, serta tindak lanjut terhadap pelaku usaha pangan industri rumah tangga yang berada di wilayah Kabupaten Merangin.

Dengan terjalinnya kerja sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin dan PT SUCOFINDO (Persero) Cabang Jambi ini, diharapkan pelaksanaan pengawasan pangan pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku, sehingga mampu mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat dan terlindungi dari risiko pangan yang tidak memenuhi persyaratan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar