Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Tim Pembina Posyandu serta Koordinasi Germas Tingkat Kabupaten Merangin Tahun 2026
Bangko, 11 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin menyelenggarakan Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Tim Pembina Posyandu dalam Pengelolaan Pustu dan Posyandu Transformasi Layanan Primer, sekaligus Pertemuan Koordinasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Tingkat Kabupaten Merangin Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Family Inn Bangko pada Kamis (11/6/2026).

Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli III Setda Merangin, Hendri Widodo, yang hadir mewakili Wakil Bupati Merangin. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung transformasi layanan kesehatan primer serta memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Merangin, Lavita Syukur, perwakilan Forkopimda, Herwan selaku Kasi Promkes Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merangin Ahmad Khoirudin, para camat se-Kabupaten Merangin, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, serta kepala puskesmas di Kabupaten Merangin.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai strategi penguatan peran Posyandu dan Puskesmas Pembantu (Pustu) dalam mendukung implementasi Transformasi Layanan Primer. Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi pusat pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan masyarakat yang mampu menjangkau berbagai kebutuhan pelayanan publik di tingkat desa.

Selain itu, peserta juga melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat melalui aktivitas fisik, konsumsi makanan bergizi, pemeriksaan kesehatan secara berkala, serta menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Posyandu kini memiliki mandat yang semakin luas dalam mendukung pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa. Keenam SPM tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Peran strategis ini menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan warga.
Melalui kegiatan advokasi dan koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, lintas sektor, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kelembagaan Posyandu dan mengoptimalkan pelaksanaan Germas. Dengan demikian, kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat dapat terus meningkat serta mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Merangin yang sehat, mandiri, dan sejahtera.

Tinggalkan komentar