Dinas Kesehatan Merangin Gelar Sertijab dan Pengantaran Plt. Kepala UPT Puskesmas
Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Kesehatan secara resmi melakukan penataan dan pengalihan status jabatan terhadap sejumlah Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kebijakan ini mengubah posisi Kepala Puskesmas yang semula berstatus sebagai jabatan struktural (administrasi) dialihkan sepenuhnya menjadi pejabat fungsional bidang kesehatan.

Kebijakan tersebut mengacu pada regulasi terbaru dari pemerintah pusat, termasuk ketentuan dalam aturan Kementerian Kesehatan dan kebijakan penyederhanaan birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aturan tersebut, jabatan Kepala Puskesmas kini merupakan jabatan fungsional bidang kesehatan yang mendapatkan tugas tambahan untuk memimpin penyelenggaraan pelayanan di Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, dr. Irwan Kurniawan menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk menata karier tenaga kesehatan agar lebih profesional, berintegritas, serta berbasis pada kompetensi teknis dan angka kredit fungsional.

“Penyesuaian ini bukan merupakan bentuk penurunan kehormatan karier, melainkan bentuk sinkronisasi regulasi nasional agar kepemimpinan di tingkat fasilitas kesehatan tingkat pertama selaras dengan aturan fungsional kesehatan,” ujar dr. Irwan Kurniawan.

Dengan adanya peralihan ini, para pejabat yang sebelumnya menduduki posisi struktural di Puskesmas dikembalikan atau disesuaikan ke dalam jenjang jabatan fungsional masing-masing, sepanjang memenuhi kualifikasi seperti latar belakang pendidikan minimal S-1 atau D-4 di bidang kesehatan serta persyaratan administratif lainnya.
Pihak Dinas Kesehatan memastikan bahwa proses pelayanan publik di seluruh Puskesmas tetap berjalan normal tanpa adanya gangguan terhadap masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan sehari-hari.
Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pengantaran Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPT Puskesmas di sembilan puskesmas, yakni Puskesmas Meranti, Simpang Limbur, Pasar Baru, Tabir Lintas, Pematang Kandis, Rantau Panjang, Sungai Jering, Sekancing, dan Pasar Masurai. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan masing-masing puskesmas, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Tinggalkan komentar