Advokasi, Koordinasi, dan Sosialisasi Penyelenggaraan STBM 5 Pilar Kabupaten Merangin

8
Sep 2026
Kategori : Berita
Penulis : Admin
Dilihat :22x

Bangko — Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Advokasi, Koordinasi dan Sosialisasi Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar Kabupaten Merangin.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, 7–9 September 2026, bertempat di Aula Family Inn Hotel, Bangko, dan diikuti secara luring maupun daring.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Merangin, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin dan Asisten I. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat komitmen dan sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan STBM 5 Pilar di Kabupaten Merangin.

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Puskesmas, para Camat, Kepala Desa dan Lurah, Ketua TP-PKK, Ketua Forum KKS Kabupaten Merangin, Pokja PKP, para sanitarian dan tenaga kesehatan, serta unsur terkait lainnya.

Melalui kegiatan advokasi, koordinasi, dan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam mempercepat penerapan STBM 5 Pilar di tengah masyarakat.

STBM merupakan pendekatan pembangunan sanitasi yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat. Lima pilar STBM meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Sinergi antara pemerintah daerah, OPD, kecamatan, desa dan kelurahan, Puskesmas, TP-PKK, sanitarian, tenaga kesehatan, serta berbagai pihak terkait menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin kuat dan mampu mendorong percepatan implementasi STBM 5 Pilar secara berkelanjutan, sehingga terwujud masyarakat Kabupaten Merangin yang semakin sehat, lingkungan yang bersih, serta sanitasi yang layak dan berkelanjutan

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar